BTN Sebut Klaim Nasabah Rp17 Miliar Tidak Didukung Data
Bank milik negara itu mengatakan klaim publik Linawati sebesar Rp17 miliar tidak cocok dengan gugatan terbarunya senilai Rp7 miliar, dan bank hanya akan membayar jika putusan pengadilan final memerintahkannya.

BTN membantah harus otomatis membayar klaim kerugian nasabah Rp17 miliar, dengan alasan tuntutan tidak konsisten dan tidak ada data yang mendukung jumlah itu; bank menunggu putusan pengadilan final.
Bank BUMN PT Bank Tabungan Negara (BTN) membalas klaim seorang nasabah bahwa Rp17 miliar hilang dari rekeningnya.
Sekretaris Perusahaan Ramon Armando mengatakan klaim itu harus didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Tidak ada data yang mendukung klaim nasabah sebesar Rp17 miliar,” ujarnya. BTN juga menyebut tuntutan kompensasi nasabah itu “tidak konsisten dan mencurigakan”.
Klaim publik vs gugatan
Armando menyoroti selisih: di publik, nasabah Linawati mengklaim sekitar Rp17 miliar, tetapi gugatan perdata terbarunya menuntut sekitar Rp7 miliar. Gugatan perdata sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Februari 2025. Gugatan perdata baru masih diperiksa.
Kasus pidana dan tanggung jawab perdata
BTN mengatakan telah menangani kasus ini sejak 2022 melalui pemeriksaan internal, penelusuran transaksi, dan tindakan hukum terhadap pihak internal. Pihak tersebut dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Tetapi Armando menekankan bahwa putusan pidana tidak otomatis menetapkan jumlah yang harus dibayar BTN. Tanggung jawab perdata tetap membutuhkan pembuktian terpisah. Bank juga mengatakan pengadilan pidana menemukan Linawati telah menandatangani formulir informasi nasabah kosong untuk mengejar bunga yang luar biasa tinggi di luar aturan resmi.
Intinya: Bagi para trader yang mengamati bank-bank BUMN Asia Tenggara, BTN memberi sinyal bahwa bukti pengadilan, bukan riuh media sosial, yang akan menentukan pembayaran.
Ringkasan ditulis oleh Oh Cannot dari laporan asli CNBC Indonesia. Bukan saran keuangan. Diterjemahkan dari bahasa Inggris dengan AI. Baca versi bahasa Inggris.



